Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahun 2021 Untuk RKPD Tahun 2022

DISKOMINFO, MAKALE – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan digelar mulai tanggal 23/02/2021. Salah satu kematan yang mendapat kesempatan pertama adalah Kecamatan Sangalla’, Gandang Batu Sillanan dan Saluputti. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala BAPPEDA, asisten dan Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Lembang, serta para undangan. Turut hadir pula Anggota DPRD dapil setempat.
Kegiatan Musrenbang tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masa pandemi ini membuat kegiatan ini harus lebih ringkas, baik dari waktu maupun pemaparan materi dari setiap kecamatan dan OPD. Sesuai protokol kesehatan waktu pertemuan hanya diperbolehkan kurang lebih 2 jam, seluruh undangan dan peserta musyawarah duduk berjarak, selalu memakai masker dan cuci tangan.
Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik. Masyarakat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayah. Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena kegiatan ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayahnya. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
“Pembangunan tidaklah menjadi tanggung jawab pemerintah semata meskipun domainnya berada pada pemerintah namun keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian dari indikator pembangunan dimulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan. Harus ada rasa memiliki oleh semua pihak sehingga keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan dapat terjaga.” tegas Kepala Bappeda dalam membacakan sambutan Bupati.
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. (edr/tmk)
Sumber : http://tanatorajakab.go.id/kegiatan-musrenbang-kecamatan-tahun-2021-untuk-rkpd-tahun-2022/