Operasi Makanan Dan Minuman di Pasar Tradisional Dan Toko Ritel

DISKOMINFO, Makale – Menindaklanjuti hasil pertemuan tim koordinasi tanggal 20 April 2022 tentang pengawasan obat dan makanan selama Ramadhan dan menjelang Hari Besar Keagamaan, hari ini (26/04/2022) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan operasi pengawasan makanan/minuman dan pangan lainnya di pasar tradisional dan ritel modern.
Tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, Sanitarian PKM, PKK serta Loka POM Palopo melakukan operasi di wilayah Makale.
Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tak layak konsumsi.
Operasi dimulai dengan uji sampel ikan dan ikan kering. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah ikan dan ikan kering mengandung formalin.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan makanan, minuman kemasan dan alat kosmetik di pasar dan toko ritel modern. Sejumlah produk ditarik oleh tim karena ditemukan sudah kadaluarsa atau pun tidak tidak layak konsumsi.
Dinas Perindag juga sempat memeriksa atau tera ulang timbangan yang digunakan oleh beberapa pedagang ritel di pasar. Hal ini untuk memastikan timbangan yang digunakan dalam transaksi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim mengingatkan pihak penjual untuk lebih memperhatikan produk yang dijual, tidak memajang apalagi memperdagangkan yang tidak layak konsumsi.
Seluruh barang temuan yang ditarik dari pasaran akan dikumpulkan untuk dimusnahkan.
Pengawasan dan perlindungan konsumen tidak hanya dilakukan saat menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional namun secara berkala bersama BPOM dan dinas lain menggelar hal yang sama.
Pemerintah berharap agar pedagang maupun pembeli lebih teliti dalam memilih produk terutama terkait kelayakan, keamanan dan kesesuaian standar.(edr/ikp)