Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja Tahun 2021

DISKOMINFO, Makale – Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, S.E. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2021, pada Sabtu (11/06/2022).
Dalam sambutannya, Bupati mengucap Syukur atas terlaksananya Sidang Paripurna dalam rangka Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2021. Beliau juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pansus LKPJ yang telah melakukan Pembahasan, Evaluasi, Penilaian dan Pendapat terhadap LKPJ Tahun 2021.
Lebih lanjut, Beliau mengatakan bahwa Catatan dan Rekomendasi Pansus yang telah disampaikan pada prinsipnya, sebagai pemerintah daerah, akan berusaha untuk menindaklanjuti bahkan mungkin jika masih ada yang perlu didiskusikan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan daripada Rekomendasi-Rekomendasi yang ada.
Beberapa Rekomendasi yang sementara dalam proses penyelesaian seperti parkir, pemanfaatan aset khususnya dalam penyelesaian sertifikasi, daripada aset-aset yang berupa tanah. Beliau juga berterima kasih atas adanya Rekomendasi terhadap pemanfaatan aset secara optimal dan fungsional. Beliau menyampaikan bahwa KPK bersedia untuk membantu didalam upaya pemulihan aset Pemda yang sulit untuk diselesaikan.

Beberapa Aset yang masih perlu didiskusikan seperti di Ratte, akan mengusahakan untuk melakukan pengembalian tata batas kembali terutama bagaimana memfungsikan aset tersebut. Karena didalamnya terdapat bangunan yang tidak memiliki dokumen yang terkait dengan bangunan tersebut yang ada dipemda. Aset yang lain adalah Mapongka yang dibebaskan untuk kepentingan pemerintah daerah sebanyak 100 hektar, yang akan segera diupayakan pengsertifikasian dan juga Pango-Pango sebesar 200 hektar.
Sementara dalam proses adalah perubahan hutan konservasi didaerah Bittuang sebanyak tiga ribu lima hektar ke hutan tahura. Hutan tahura adalah hutan yang nantinya akan diserahkan kepemda pengelolaannya. Perubahan status di Ollon dalam rangka pengembangan pariwisata sebesar 120 hektar untuk menjadi area konsesi pariwisata yang akan menjadi milik Pemkab. Berharap agar ini semua akan mempermudah investasi-investasi pariwisata ke depan. (ikp)